Nama : Anisa Deviyana
Kelas : 2ea05
Npm : 10208147
PERJANJIAN DI NEGARA PERBATASAN
No Subjek/Judul Perjanjian Negara Pihak Tempat/tanggal penandatangan Status Pemberlakuan/ Ratifikasi
1. Persetujuan. Garis Batas
Landas Kontinen
Malaysia Kuala Lumpur,
27-10-1969 Keppres No. 89 Tahun 1969
(05-11-1969).
2. Perjanjian. Garis Batas Laut Wilayah.
Malaysia Kuala Lumpur
17-03-1970 UU No. 2 Tahun 1971.
(10-03-1971)
3. Persetujuan. Garis Batas Dasar Laut Tertentu (LK)
Australia Canberra
18-05-1971 Keppres No: 42 Tahun 1971
(01-07-1971)
4. Persetujuan. Batas Landas Kontinen
Thailand Bangkok
17-12-1971 Keppres No: 21 Tahun 1972
(11-03-1972)
5. Persetujuan. Batas Landas Kontinen
Trilateral
Malaysia dan Thailand Kuala Lumpur
21-12-1971 Keppres No: 20 Tahun 1972
(11-03-1972)
6. Persetujuan. Batas-Batas Laut Tertentu (LK) Tambahan Persetujuan 1971
Australia Jakarta
9-10-1972 Keppres No. 66 Tahun 1972
(04-12-1972)
7. Perjanjian. Garis Batas Laut Wilayah.
Singapura Jakarta
25-05-1973 UU No. 7 Tahun 1973
(08-12-1973)
8. Perjanjian. Garis Batas Dasar Laut Tertentu
(versi Inggris)
Australia
(protektor PNG) Jakarta
12-02-1973 UU No: 6 Tahun 1973.
(08-12-1973)
9. Persetujuan. Garis Batas Landas Kontinen
India Jakarta
08-08-1974 Keppres No: 51 Tahun 1974
(25-09-1974)
10. Persetujuan. Garis Batas Dasar Laut.
Thailand Jakarta
11-12-1975 Keppres No. 1 Tahun 1977
(31-01-1977)
11. Persetujuan. Perpanjangan Batas Landas Kontinen 1974
India New Delhi
14-01-1977 Keppres No. 26 Tahun 1977
(04-04-1977)
12. Persetujuan. Penetapan Titik Pertemuan Tiga Garis Batas & Penetapan Garis Batas Landas Kontinen
(Trilateral)
Thailand dan India New Delhi
22-06-1978 Keppres No. 24 Tahun 1978
(16-08-1978)
13. Persetujuan. Batas-batas maritim dan kerjasama bidang terkait.
PNG Jakarta
13-12-1980 Keppres No. 21/1982
14. Nota Kesepahaman. Garis Sementara Penginderaan Perikanan, Penegakan Hukum Australia Jakarta,
April 1981 Tidak memerlukan ratifikasi.
15. Persetujuan. Garis Batas ZEE dan Dasar Laut Tertentu
Australia Canberra
16-03-1997 Belum berlaku karena masih belum diratifikasi.
16. Persetujuan. Garis Batas Landas Kontinen Vietnam Hanoi
26-06-2003 Belum berlaku karena masih belum diratifikasi.
SUMBER : DIREKTORAT PERJANJIAN POLKAMWIL, DEPLU (2003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar